Pagu Kartu Prakerja kamu memiliki batas waktu/kadaluwarsa. Jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya dengan melakukan pembelian kelas di Mitra Platform Digital Pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterima, dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Sebagai contoh :
Jika kamu mendapatkan Pagu Pelatihan pada tanggal 1 Maret 2021, maka kamu WAJIB melakukan pembelian kelas di Mitra Platform Digital Resmi selambat-lambatnya tanggal 30 Maret 2021. Jika kamu tidak menggunakan untuk pembelian kelas sampai tgl 30 Maret 2021, maka Pagu kamu akan dinyatakan hangus.
Tetapi apabila kamu telah melakukan pembelian sebelum 30 hari, maka sisa pagu kamu akan dapat digunakan selama masa 1 tahun anggaran berjalan (sampai dengan akhir tahun).
Jika pagu sudah hangus atau kedaluwarsa maka saldo / pagu bantuan pelatihan akan di kembalikan ke rekening kas negara.